
1 month ago / Tingkatkan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Cegah Pidana UU ITE, Kejati Sumut Laksanakan Penerangan Hukum Pada Jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. / 77 View
Medan [27/02/2025], Bertempat di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali hadir melaksanakan penerangan hukum dalam rangka mencegah dan meningkatkan pemahaman kepada jajaran atau lingkup Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksanaan Penerangan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH.,MH yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH.,Mh selaku narasumber, dimana kegiatan tersebut dihadiri puluhan pejabat struktural dan pegawai beserta staf pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Pada kegiatan tersebut, Kejati Sumatera Utara menekankan pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pada lingkup Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara serta tidak lupa mengingatkan agar dapat menghindari perbuatan melawan hukum dalam menggunakan media sosial.
Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan sebagai upaya nyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menjaga integritas dan pencegahan penyalahgunaan anggaran keuangan negara serta upaya mengingatkan peserta untuk bijak dalam ber media sosial untuk menghindari jerat pidana undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penerangan hukum tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya Kejati Sumut dalam mendukung dan mewujudkan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya pada point ke-7 tentang penegakan hukum.