
3 months ago / Disbunak Sumut Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Award 2024 / 188 View
Medan, 9 Desember 2024 – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Disbunak SUmut) kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Badan Publik OPD Prov. SU Informatif dalam ajang KI Award 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Dinas Disbunak Sumut dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Penganugerahan penghargaan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, dan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H, M.Kn. Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumtu A. Fatoni serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, media, dan organisasi masyarakat sipil.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut menunjukkan peningkatan signifikan dalam transparansi dan aksesibilitas informasi. Hal ini mencerminkan keberhasilan dinas tersebut dalam mengimplementasikan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami merasa bangga atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Kadis bunak Sumut.
Pengakuan ini tidak hanya menjadi bukti dari dedikasi Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, tetapi juga mendorong badan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Sumatera Utara.