2 months ago / Serah Terima Pembangunan Rumah Pengering di Kabupaten Tapanuli Utara / 130 View
Tembakau merupakan salah satu komoditas perdagangan penting di dunia termasuk di Indonesia. Daun tembakau merupakan bagian tanaman yang banyak diperdagangkan. Daun tembakau dapat diolah menjadi produk berupa rokok kretek dan rokok cerutu tergantung dari bahan baku yang dibuat. Rokok merupakan produk tanaman tembakau yang bernilai tinggi, sehingga bagi beberapa negara termasuk Indonesia berperan dalam perekonomian nasional, yaitu sebagai salah satu sumber devisa, sumber penerimaan pemerintah dan pajak (cukai), sumber pendapatan petani dan lapangan kerja.
Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terutama dari jenis tembakau Virginia dan Burley yang pengusahaannya bekerjasama dengan PT. Mitra Tata Usaha Bersama, sedangkan tembakau rajangan dikembangkan oleh masyarakat secara non mitra. Adapun sebagai daerah sentra pengembangan tembakau di Provinsi Sumatera Utara daerah di Kabupaten Dairi, Dairi, Dairi, Dairi dan Tapanuli Utara, dengan jenis tembakau yang banyak dikembangkan oleh masyarakat di daerah adalah tembakau Virginia dan Burley. Kedua jenis tembakau ini terutamanya dikembangkan di perkebunan rakyat, namun dalam pengusahaannya masih dilakukan secara tradisional dalam skala kecil. Hal ini menjadikan produktivitas tembakau yang dihasilkan oleh para petani masih rendah, disamping akibat dari permodalan yang terbatas dalam hal pemeliharaan tanaman khususnya dalam hal pemupukan, perawatan, pengendalian OPT dan lain-lain.
Prospek peningkatan pendapatan petani tembakau di Sumatera Utara sangat tergantung pada perkembangan produksi rokok oleh perusahan rokok yang ada di daerah dan daya serap pasar ekspor. Hal ini menjadikan perlunya mendapat perhatian secara serius dari pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman serta kualitas tanaman tembakau yang dihasilkan. Permasalahan lainnya yang dijumpai berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan terhadap pertanaman tembakau petani di lapangan, ditemui berbagai kendala teknis dalam pengembangan budidaya tanaman tembakau yang dilakukan para petani, antara lain : menurunnya kesuburan dan degradasi tanah, akumulasi serangan hama dan penyakit, pemupukan yang tidak tepat (waktu/jenis/volume) dan Pengeringan yang sulit akibat curah hujan yang tinggi sehingga memerlukan rumah pengering. Pada musim penghujan petani tembakau tidak dapat memproduksi tembakau rajangan dan cuaca hujan akan berimbas pada harga jual tembakau rajangan yang sangat rendah. Melihat permasalahan diatas maka Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menyediakan sebuah bantuan rumah pengering tembakau melalui Kegiatan Pengawasan Peredaran, Sarana Pertanian Sub Kegiatan Pengawasan Sarana Pupuk, Pestisida Alsintan Sarana Pendukung Pertanian/Pengawasan Fasilitasi Sarana dan Prasarana Tembakau Virginia dan Burley.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 027/94/SK/2024 tanggal 14 Juni 2024 Tentang Revisi Daftar Penerima Belanja Barang untuk dijual/diserahkan Kepada Masyarakat Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara adapun kelompok penerima bantuan rumah pengering yaitu Kelompok Tani Dos Roha Martani Maju yang berada di desa Sipultak Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 6 (enam) unit. Serah terima dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas Nomor :094/446/APBD/C/IV/2024 tanggal 24 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh Ibu Dameria Resliwati Saragih, SP, MM dan tim didampingi oleh Bapak Rapidin Situmorang selaku Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara.
Penyerahan bangunan rumah pengering tembakau tersebut pada tanggal 16 Agustus 2024 oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara kepada Kelompok Tani Dosroha Martani Maju yang diwakilkan oleh Ketua Kelompok Tani Bapak Panto Nababan serta Sekretaris Kelompok Tani Ibu Rumondang Pardede dalam keadaan baik dan sudah sesuai dengan spsesifikasi yang tertuang pada Surat Perintah Kerja. Bangunan rumah pengering tembakau tersebut dengan ukuran 4meter x 5 meter yang dibangun pada lahan petani. Penyelesaian administrasi serahterima telah dilaksanakan dan ditandatangani oleh yang menyerahkan dan yang menerima serta Dinas Kabupaten Tapanuli Utara.
Pada penghujung acara serah terima Petugas dari Provinsi mengharapkan bangunan rumah pengering tembakau yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan dengan baik serta Petugas kabupaten Penyuluh Lapang Kabupaten Tapanuli Utara dapat memantau, membantu dan mengarahkan kelompok tani agar rumah pengering tersebut dimanfaatkan dengan sebaik baiknya