
2 days ago / pengawasan dan keamanan mutu pakan ternak yang ada di SUMUT / 18 View
Dalam rangka pengawasan dan keamanan mutu pakan ternak yang ada di Indonesia terutama di Sumatera Utara Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara melalui bidang Peternakan melakukan pengawasan pakan / bahan pakan ke PT. Charoen Pokphand Indonesia yang ada Kabupaten Deli Serdang.
Pengambilan sampel pakan ternak oleh Pengawas Mutu Pakan (Wastukan) Provinsi Sumatera Utara di lakukan oleh Ibu Agustina Perangin-angin selaku Pengawas Mutu Pakan terampil Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Ibu Magda Josefine Siahaan S.Pt Selaku Pengawas Mutu Pakan Ahli Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara dan ibu Servina Wina S.Pt selaku Pengawas Mutu Pakan Ahli Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Pengawasan ke PT.Charoen Pokpand Indonesia Kabupaten Deli serdang dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan peredaran pakan ternak untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) yang merupakan bentuk legalitas pakan yang beredar sesuai dengan SNI dan untuk diketahui keamanan mutu pakannya serta proses pembuatannya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pengawasan dan peredaran pakan ternak untuk mendapatkan nomor pendaftaran pakan (NPP) meliputi:
• Pengawasan mutu pakan oleh Pengawas Mutu
• Pembuatan laporan hasil pengawasan secara berkala oleh Pengawas Mutu
• Penyerahan laporan hasil pengawasan oleh Kepala Dinas kepada Direktur Jenderal Peternakan
Pengawasan mutu pakan dilakukan untuk memastikan pakan yang dibuat dan diedarkan memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan.
NPP merupakan surat keterangan yang berisi huruf dan angka yang menunjukkan identitas pakan. NPP berfungsi sebagai tanda keabsahan pakan untuk diedarkan.