
9 months ago / Apel Pagi Beri Semangat, Melatih Disiplin dan Tanggung Jawab Pegawai / 213 View
Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.
Disamping itu, juga menjadi wahana untuk menyampaikan apresisasi dan suport staf dilingkupnya agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas yang dibutuhkan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera utara melaksanakan rutinitas apel pagi setiap hari senin 01 Juli 2024 yang kali ini di pimpin oleh kepala dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara bapak M. Zakir Syarif Daulay. Dalam sambutannya kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara menyampaikan tanggal 23 juli tahun 2024 kita akan memperingati hari anak nasional, sebagai bentuk pengakuan negara akan pentingnya anak sebagai aset kemajuan bangsa.
peringatan hari anak ini memiliki filosofi dan prinsip penting terhadap anak antara lain, pengakuan hak anak, kesejahteraan dan perlindungan anak, pendidikan dan pemberdayaan, kesetaraan dan inklusi, keluarga dan komunitas, serta masa depan dan harapan.
anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa yang memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara.
agar anak mampu memikul tanggungjawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh, berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial, berpartisipasi secara wajar serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Beliau juga menambahkan dalam rangka mendukung perwujudan undang-undang tersebut pemerintah provinsi sumatera utara telah mengeluarkan peraturan gubernur sumatera utara no. 8 tahun 2017 tentang rencana aksi daerah provinsi sumatera utara dalam pengembangan kabupaten/kota layak anak sehingga ini dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh implementasi pembangunan yang responsif terhadap anak.
Rendahnya indeks pemenuhan hak anak provinsi sumatera utara di tahun 2022 yang baru mencapai angka 58,45%, mengindikasikan kurangnya pemahaman perencana program di lingkup pemerintahan atau perangkat daerah tentang program terkait anak sehingga maka agar kelima hak anak ini dapat terwujud saya perintahkan kepada seluruh perangkat daerah di provinsi sumatera utara untuk :
Apel Pagi ini juga di hadiri jajaran Pejabat Esselon 3 dan 4 lingkup Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara beserta Staf pegawai dan Tenaga Non ASN dengan petugas Apel Pagi pada hari ini adalah UPTD Perbenihan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara